Minggu, 18 April 2010

Bentrokan priok

Peristiwa yang terjadi di makam keramat Mbak Priok pada hari Rabu (14/4/10) yang lalu merupakan peristiwa yang semestinya tidak terjadi pada bangsa ini.
Bentrokan dua belah pihak antara petugas Satpol PP dan warga merupakan peristiwa yang mengisahkan sedih dan duka bagi bangsa ini, terutama bagi para korban dan keluarga yang mengalami implikasi dari peristiwa tersebut.
Banyak korban yang berjatuhan pada peristiwa tersebut, baik dari pihak petugas Satpol PP maupun dari pihak warga. Korban yang jatuh menurut salah satu televisi swasta memberitakan bahwa peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi makam Mbak Priok dipastikan banyak yang mengalami luka berat dan ringan bahkan tiga orang diantaranya ditetapkan telah meninggal dunia.
Pertemuan untuk mencari solusi atas peristiwa tersebut pun difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, bapak Prijanto dengan beberapa perwakilan unsur organisasi dan masyarakat serta pihak –pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut.
Pertemuan tersebut menghasilkan 9 poin, yaitu :
Pertama, posisi makan Habib Hasan bin Muhammad Al-Hadad tidak akan dipindah atau digusur.
Kedua,semua infrastruktur makam seperti gapura dan pendopo akan dipindah sesuai kesepakatan kedua belah pihak yang dianggap baik.
Ketiga, sisa tanah akan diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Keempat, kasus kekerasan yang terjadi saat insiden Priok akan diselidiki dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kelima,perlunya diikutkan tokoh masyarakat dan ulama untuk menyelesaikan permasalahan yang berbau agama.
Keenam,PT. Pellindo telah setuju menuangkan kesepakatan itu secara tertulis.
Ketujuh,proses adminstrasi diantara kedua belah pihak akan ditembuskan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Kedelapan, pemerintah daerah DKI dan PT Pellindo akan memperhatikan pihak-pihak yang menjadi korban atas insiden tersebut.
Kesembilan, pertemuan lanjutan kedua belah pihak akan dilakukan di gedung Komnas HAM.
Memang peristiwa ini sangat disesalkan oleh semua pihak dan segenap lapisan masyarakat bangsa ini. Namun sebuah pertanyaan,mengapa sampai harus ada korban dalam peristiwa tersebut. Dari motif peristiwa tersebut, ada beberapa alasan penyebab mengapa sampai harus ada timbulnya korban diantara kedua belah pihak.
-Petugas Satpol PP telah melampaui atau melewati Standart Oparasional Prosedur (SOP) atas tindakan yang telah mereka lakukan kepada warga, sehingga tindakan mereka dalam melakukan eksekusi menjadi anarkis dan brutal.
-Telah hilangnya rasa persaudaraan antar sesama rakyat yang dimilki oleh kedua belah pihak, karena keduanya beranggapan bahwa yang dihadapan mereka adalah musuh yang harus di lawan dan disikat habis.
-Adanya kepentingan yang berbeda dari kedua belah pihak, sehingga masing-masing mempertahankan egonya untuk kepentingannya masing-masing.
-Kurang sensitifnya pemimpin yang memberikan perintah dan instruksi kepada rakyatnya, sehingga para petugas yang mendapatkan perintah dan instruksi tersebut harus menjalankan sesuai dengan tujuan dan target dari pemimpinnya.
Pemimpin yang memberikan perintah tidak memahami psikologis dan kebutuhan rakyatnya terhadap tujuan yang ingin dicapai dan adanya informasi yang tidak lengkap diterima rakyat. Sehingga menimbulkan sebuah kebencian dan amarah yang besar dihati rakyat.
-Mental dan emosional yang dimiliki oleh kedua belah pihak sudah tidak terkendali, sehingga bentrokan tidak dapat dihindarkan antara kedua belah pihak. Sehingga banyak korban yang berjatuhan dan tiga orang meninggal dunia.
Bila beberapa alasan diatas, seandainya disadari oleh kedua belah pihak, maka peristiwa tersebut tidak akan terjadi dan jatuhnya korban pun dapat dihindari.
Bagi para pemimpin yang telah diberikan amanah hendaknya berpikir dan mengutamakan hati nuraninya jika ingin melakukan sesuatu tindakan yang berhadapan dengan rakyatnya. Semoga peristiwa ini tidak akan pernah terulang lagi di negeri ini dan menjadi pembelajaran bagi kita semua,karena kita semua bersaudara….!!!

1 komentar:

  1. Wah sob, lma ga Update ya..bner bgt sob. peristiwa yg tragis terulang lg seperti tahun 84. Keliatanx dr satpol PP nya yg perlu di benahi..

    BalasHapus